Pada zaman sekarang mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan istilah TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) atau ICT. Lalu bagaimana dengan literasi TIK, apakah kalian sudah tahu tentang Literasi TIK?

Pengertian

Literasi TIK adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan atau jaringan dalam mendefinisikan, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menciptakan dan mengkomunikasikan informasi secara baik dan benar.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan :

  • Sosial : komunikasi yang dapat tetap tejalin tanpa tapap muka secara langsung meskipun berada ditepat yang jauh
  • Pendidikan : akses pendidikan semakin mudah dan cepat, salahsatunya dengan adanya e-book, e-learning, dsb
  • Hiburan : konten-konten hiburan seperti game, musik, film, dll dapat diakses dimanapun dan kapanpun menggunakan perangkat elektronik
  • Ekonomi : proses perekonomian yang semakin mudah, seperti onlineshop, e-banking, atm, dsb
  • Pemerintahan : kebijakan yang dikeluarkan pemerintah semakin cepat disosialisasikan dan masyarakat juga mudah menyampaikan pendapat
  • Politik : menekan biaya kampanye, sosialisasi aturan maupun hasil pemilu yang lebih cepat, dsb
  • Hukum : keterbukaan informasi bertkaitan dengan undang-undang dan pelayanan publik
  • Budaya : mampi memperkenalkan kepada dunia tentang budaya-budaya daerah yang dimiliki

Kekurangan :

  • Kontrol konten : Dalam dunia TIK kita dapat menemukan hampir segalanya, mulai dari belanja online, berita terbaru, tutorial-tutorial, dll. Semua konten tersebut merupakan hal yang positif, namun disisi lain masih banyak juga konten negatif yang dapat diakses melalui internet. walaupun kebanyakan situs telah diblock oleh pemerintah, tetap saja tidak menghilangkan situs tersebut secara permanen, oleh karena itu mengontrol konten informasi merupakan suatu hal yang tidak mudah.
  • Ancaman keamanan : Tidak bisa dipungkiri bahwa semakin majunya teknologi juga dibarengi dengan kejahatan yang semakin canggih, contohnya seperti penipuan online, pembobolan rekening, pencurian data pribadi, dsb. Oleh karena itu di dalam dunia informasi dan komunikasi kita harus lebih berhati-hati karena belum tentu tentu orang yang kita temui adalah orang baik.
  • Kebebasan berekspresi : Berpendapat adalah hak dari setiap warga Negara Indonesia, namun pendapat yang tidak benar akan menjadi Hoax apalagi dengan social media suatu berita mampu tersebar dengan cepat. Hoax inilah yang dapat ancaman karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dari suatu pihak.

Peran

  1. Implementasi strategi yang memanfaatkan pendekatan desentralisasi akan mendorong proses pengalihan peran dan tanggung jawab pemerintah pusat ke tingkat daerah
  2. Meningakatkan upaya pengurangan angka kemiskinan
  3. Memantapkan komitmen nasional untuk merangkul dan memanfaatkan ICT di bawah naungan Kerangka Nasional Teknologi Informasi

Dengan catatan sebagai berikut :

  1. ICT tidak dapat berperan optimal jika berdiri sendiri
  2. Paling tepat dimanfaatkan untuk menyempurnakan proses yang sudah berjalan dengan cukup baik
  3. Pengunaan ICT sudah akrab dengan ICT
  4. Penerapan efektif ICT melibatkan baik infrastruktur teknologi maupun infrastruktur informasi
  5. Di pedesaan negara berkembang instalasi dan perawatan infrastruktur teknologi relatif mudah dibandingkan dengan pengadaan infrastrukturnya

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *